Rumah Tahfidz
§ Rumah
tahfidz adalah aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan
nilai-nilai Al Qur’an dalam sikap hidup seharihari berbasis hunian, lingkungan,
dan komunitas.
§ Rumah
Tahfidz adalah embrio dan gerbang membangun masyarakat dengan dakwah Al-Qur’an
untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai keislaman
dalam wujud perilaku kehidupan.
§ Rumah
Tahfidz adalah agen perubahan masyarakat
§ Rumah
Tahfidz adalah sarana untuk membangun kemandirian masyarakat
Visi dan Misi Rumah Tahfidz
Visi:
Membangun masyarakat madani berbasis tahfidzul
Qur’an untuk kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan bertumpu pada
sumberdaya lokal yang berorientasi pada pemuliaan Al-Qur’an.
Misi:
§ Menjadikan
tahfidzul Qur’an sebagai budaya hidup masyarakat dunia.
§ Menjadikan
Rumah Tahfidz Center sebagai pusat informasi, pembinaan dan pengembangan Rumah
Tahfidz.
§ Menyamakan
pemahaman dan value tentang konsep Rumah Tahfidz
Sasaran Program
Sasaran Program Rumah Tahfidz adalah
masyarakat muslim.
Komponen Program Rumah Tahfidz
- Masyarakat
·
Sekumpulan
orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik golongan mampu atau tidak mampu
yang tinggal di dalam satu wilayah muslim yang memiliki tujuan sama untuk
memuliakan Al-Qur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan seharihari
- Sarana dan Prasarana
·
Sarana
adalah tempat, ruang belajar, dan lingkungan yang kondusif.
·
Prasarana
adalah alat penunjang pendidikan Tahfidzul Qur’an meliputi perlengkapan
belajar.
- Ustadz/Ustadzah
Ustadz/Ustadzah adalah seseorang yang memiliki
kompetensi untuk mengajarkan pelajaran agama Islam. Asaatidz Rumah Tahfidz
adalah sekumpulan orang yang ditunjuk Rumah Tahfidz untuk menjadi pengajar,
dengan kriteria memiliki hafalan 30 juz, memahami Methode, dan ilmu Dirosah
Islamiyah.
Kriteria Asaatidz Rumah Tahfidz
§ Jika dalam rumah tahfidz ada santri laki-laki dan perempuan yang
mukim dengan tetap penginapan yang dipisah.
§ Diutamakan
hafal 30 juz untuk ustadz & Ustadzah.
§ Komunikatif
dan mampu memberikan pengajaran tahfidz.
§ Tidak
mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan AlQur’an dan Sunnah.
- Santri
Santri Rumah Tahfidz adalah individu yang
belajar dan menghafal Al-Qur’an di dalam rumah tahfidz baik mukim maupun non
mukim.
Kriteria Santri Rumah Tahfidz:
§ Sudah
lancar membaca Al-Qur’an
§ Mempunyai
keinginan yang kuat untuk mengaji dan menghafal Al-Qur’an 30 juz.
§ Santri
diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar rumah tahfidz berdiri.
§ Berakhlaq
mulia dan siap untuk dibina.
Sistem Kurikulum
§ Tahfidz
dengan target hafalan 30 juz, atau 1 juz/bulan
§ Jenjang
pendidikan di Rumah Tahfidz selama 3/6 tahun.
§ Dirasah
islamiyah
§ Attibyan
fii adabi hamalatil Qur’an
§ Bahasa
Arab dan Inggris
§ keterampilan
sesuai minat dan bakat
Pengembangan
Rumah Tahfidz mengembangkan jumlah berdirinya
rumah tahfidz di seluruh Indonesia.
Pembinaan
Ruang lingkup pembinaan Rumah Tahfidz
§ Upgrading
Asaatidz Rumah Tahfidz.
§ Pengarahan
pelaksanaan kurikulum rumah tahfidz.
§ Motivasi
santri tahfidz.
§ Memberikan
saran, arahan, dan pendampingan terhadap rumah tahfidz yang bermasalah (tidak
dapat menjalankan kurikulum rumah tahfidz, dll).
Output & Indikator Keberhasilan
Program
§ Dalam 3/6
tahun dapat meluluskan santri dengan hafalan 30 juz.
§ Santri
bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab dan Inggris dalam 3 tahun. Santri
memahami dan mengamalkan nilai-nilai keislaman.
§ Terciptanya
budaya belajar & mengajar pada santri, guru, orang tua, pengelola dan
masyarakat sekitar rumah tahfidz.
§ Terwujudnya
kawasan religius berbasis komunitas, kampung, dan wilayah.
§ Rumah
Tahfidz menjadi tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat.
§ Adanya
peningkatan hafalan Al Qur’an yang diperoleh santri dan warga sekitar.
Munculnya
kecintaan terhadap Al Qur’an pada santri dan masyarakat sekitar.
0 comments:
Post a Comment