سُوۡرَةُ الجنّ
وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ
لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدً۬ا (١٨)
72:18: Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah
kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di
samping [menyembah] Allah.
سُوۡرَةُ التّوبَة
إِنَّمَا يَعۡمُرُ
مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَأَقَامَ
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّڪَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ
أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٨)
9:18: Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut [kepada siapa pun] selain
kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk.
سُوۡرَةُ الحَجّ
ٱلَّذِينَ أُخۡرِجُواْ
مِن دِيَـٰرِهِم بِغَيۡرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُۗ
وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَہُم بِبَعۡضٍ۬ لَّهُدِّمَتۡ صَوَٲمِعُ
وَبِيَعٌ۬ وَصَلَوَٲتٌ۬ وَمَسَـٰجِدُ يُذۡڪَرُ فِيہَا ٱسۡمُ ٱللَّهِ ڪَثِيرً۬اۗ
وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۥۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ
(٤٠)
22:40:
[yaitu] orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan
yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah
Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak [keganasan] sebagian manusia
dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani,
gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang
yang menolong [agama] -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha
Perkasa. (40)
اِنَّ
بُيُوُتِى فِ الْارَضِ الْمَسَاجِدُ وَاِنَّ زُوَّاِفِيهَا عُمَّارُهَا
“Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di bumi adalah
masjid-masjid, dan para pengunjungnya adalah orang-orang yang
memakmurkannya.” (HQR. Abu Na’im dari Sa’id al-Khudri radhiyallahu
‘anhuma).
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا
وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
“Tempat yang paling dicintai
Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah
pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
«مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ،
ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ
أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوبَهُ»
“Barangsiapa berwudhu untuk
shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat
fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-,
niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
«صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»
“Shalat berjama’ah itu
lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
(( من غدا إلى المسجد و راح أعد الله له نزلا من الجنة
كلما غدا و راح )).
“Barangsiapa pergi pagi hari
ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga
setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
(( ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا و يرفع به
الدرجات ؟ إسباغ الوضوء على المكاره و كثرة الخطا إلى المساجد و انتظار الصلاة بعد
الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط )).
“Tidakkah kamu mau aku
tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?
Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid
dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan
sesungguhnya.” (HR. Muslim)
(( … وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله
ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم
الله فيمن عنده … ))
” … dan tidaklah suatu kaum
berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah
(al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun
ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat
menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat
di sisi-Nya … ” (HR. Muslim)
(( … وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا))
” … dan (seluruh permukaan)
bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat
bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَتَعَاهَدُ الْمَسْجِدَ
فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ
الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ} الآيَةَ. رواه الترمذي وقال : هَذَا حَدِيثٌ
غَرِيبٌ حَسَنٌ.
“Jika kamu melihat orang rajin
mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang
beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi}
(( مَنْ بَنَى مَسْجِداً يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ
بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ ))
“Barangsiapa membangun masjid
–karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang
semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
(( مَنْ بَنَى ِللهِ مَسْجِداً وَلَوْ كَمَفْحَصِ
قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ ))
“Barangsiapa membangun sebuah
masjid karena/untuk Allah walau seukuran sarang (kandang) burung atau lebih
kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di dalam
syurga.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi
«إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ
هَذَا الْبَوْلِ، وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ،
وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ» صحيح مسلم
“Sesungguhya masjid-masjid ini
tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia
(dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.” (HR Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ
“Yang (berhak) menjadi IMAM (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca KITABULLAH/AL QUR'AN. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang SUNNAH/AL HADITS. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu HIJRAH. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu MASUK ISLAM (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim]
ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ
“Yang (berhak) menjadi IMAM (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca KITABULLAH/AL QUR'AN. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang SUNNAH/AL HADITS. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu HIJRAH. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu MASUK ISLAM (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim]
12 Fungsi Masjid Dalam Islam
Allah berfirman, Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah 9:18)
Masjid adalah tempat ibadah umat Islam yang memiliki banyak fungsi. Bukan hanya sekedar menjadi tempat ibadah sebagai keutamaan membangun masjid dalam Islam, tapi juga beberapa fungsi lain yang membuat bangunan ini menjadi begitu istimewa. Berikut adalah beberapa fungsi masjid dalam Islam:
1. Tempat shalat
Fungsi utama masjid memang sebagai tempat ibadah. Disinilah tempat umat Islam melaksanakan shalat, baik shalat wajib atau shalat fardhu serta shalat Sunnah. Kata masjid sendiri berasal dari bahasa Arab “sajada, yasjudu, sujûdan”, yang berarti “sujud.”
Allah berfirman dalam al-Quran surat al-Jin (72): 18 : “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”
Dari riwayat Jabir bin Abdullah, Rasulullah Saw. bersabda: “Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri.”
2. Tempat ibadah lainnya
Allah berfirman dalam surat an-Nur (24): 36-37, yang artinya:
“Bertasbih kepada Allah dimasjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) membayarkan zakat.
Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”
3. Tempat pendidikan
Masjid bukan hanya sekedar tempat melaksanakan ibadah, tapi juga sebagai tempat penyebaran pendidikan atau ilmu. Di masjid, banyak dilakukan kegiatan menambah ilmu seperti dakwah atau pengajian.
Dari Abdullah bin Umar bahwasannya seseorang sedang berdiri di masjid lalu ia bertanya, “Hai Rasulullah, dari arah manakah engkau memerintahkan kami untuk mulai membaca talbiyah dengan suara keras?” Rasulullah SAW menjawab.
“Penduduk Madinah membaca talbiyah dengan keras dari daerah Dzul Khulaifah, penduduk Syam dari arah Juhfah, dan penduduk Najd dari Qorn. Abdullah berkata
“Telah sampai berita kepadaku bahwa rasulullah bersabda, “Penduduk Yaman membaca talbiyah dengan keras dari arah Yalamlam”. (Hadits dikeluarkan oleh Bukhari, Al-Lu’lu’wal Majan, no. 735)
Baca juga:
4. Tempat musyawarah
Masjid merupakan tempat yang penuh dengan ketenangan sehingga sangat cocok dijadikan sebagai tempat musyawarah. Umat Islam bisa melakukan musyawarah di masjid tentang berbagai perkara dengan lebih tenang karena masjid jauh dari setan yang dapat menimbulkan gangguan saat bermusyawarah.
5. Tempat pengadilan
Masjid yang jauh dari setan merupakan tempat yang tepat untuk mengadakan pengadilan dalam berbagai perkara. Di dalam masjid, masyarakat dapat mengambil keputusan dengan lebih tenang.
Malik berkata (Dep. Agama DIY, 2003: 9):
“Pelaksanaan qadha (peradilan) di dalam masjid merupakan kebiasaan yang telah lama dijalani, dan dalam mengadili apapun.
Halaman masjidnya pun dapat digunakan sebagai tempat duduk agar orang-orang yang lemah, orang-orang musyrik atau wanita yang sedang haidh bisa hadir dan mengikuti acara yang digelar di masjid. Adapun pelaksanaan hudud (hukuman) tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid”.
6. Tempat penyambutan utusan
Di jaman Rasulullah, masjid juga menjadi tempat menyambut utusan. Salah satunya adalah ketika Rasulullah menyambut utusan dari Nasrani Najran. Ketika itu, jumlah rombongan adalah 60 orang dengan 14 pembesar Nasrani di dalamnya.
Mereka dipersilakan masuk ke dalam masjid dengan menggunakan jubah kenasranian mereka dan berdialog dengan Rasul mengenai Nabi Isa as.
7. Tempat penjagaan dan kehidupan sosial
Dari Utsman bin Yaman, ia berkata, “Ketika para Muhajirin membanjiri kota Madinah tanpa memiliki rumah dan tempat tinggal, maka Rasulullah SAW menempatkan mereka di masjid dan beliau menamai mereka dengan Ashabush Shuffah. Beliau juga duduk bersama mereka dengan sikap yang sangat ramah”. (HR. Baihaqi)
8. Tempat akad nikah
Sebagaimana kita ketahui bahwa masjid juga sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan akad nikah. Banyak pasangan yang memilih untuk melakukan akad nikah di masjid karena kesucian tempat ini.
Aisyah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Beritakanlah pernikahan ini dan selenggarakanlah ia di dalam masjid, lalu pukullah rebana-rebana”. (HR. Tirmidzi, Al Misykah, juz. II, no. 3152)
9. Tempat latihan perang
Dari Aisyah RA, ia berkata: “Aku melihat Nabi SAW menghalangi (pandangan)ku dengan serbannya, padahal aku sedang memperhatikan orang-orang Habsyi yang sedang bermain-main di masjid, sehingga aku keluar (hendak melihat mereka lagi). Aku perkirakan masih suka bermain.” (Shahih Bukhari dengan syarah Ibnu Hajar, juz IX, no. 5236).
Ibnu Hajar Al Asqalani mengomentari hadits tersebut bahwa yang dimaksud bermain-main di dalam hadits itu adalah “latihan perang”, bukan semata-mata bermain. Tetapi di dalamnya adalah melatih keberanian di medan-medan pertempuran dan keberanian menghadapi musuh”.
Sementara itu Ibnu Mahlab berkata, “Masjid merupakan tempat untuk memberi rasa aman kepada kaum muslimin. Perbuatan apa saja yang membuahkan kemanfaatan bagi agama dan bagi keluarganya boleh dilakukan di masjid. (Fathul Bari, Ibnu Hajar, juz. II, hlm. 96).
10. Tempat pengobatan
Aisyah RA berkata, “Pada hari terjadinya perang Khandaq, Sa’ad bin Mu’adz mengalami luka-luka karena dipanah oleh seseorang dari kafir Quraisy. Kata Khabban bin Araqah, orang itu memanah Sa’ad pada bagian lehernya. Maka, Nabi SAW membuatkan tenda di masjid agar beliau bisa pulang (istirahat) dari jarak yang dekat.”
11. Tempat perlindungan
Masjid juga menjadi tempat paling baik untuk berlindung, baik dari bencana maupun serangan. Ketika musibah datang, masjid yang bangunannya lebih kokoh dibandingkan bangunan lain menjadi tempat perlindungan yang paling aman. Masjid juga akan selalu dilindungi oleh Allah SWT.
12. Tempat pembelaan agama
Masjid adalah wadah umat Islam dimana di dalamnya berisikan orang-orang yang akan selalu membela agama Allah. Masjid menjadi tempat pusat penyebaran agama Islam yang tidak akan pernah sepi.
Itulah 12 fungsi masjid dalam Islam. Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (5/12 dan 277), Ibnu Majah (no. 802), Ahmad (3/68 dan 76) dan al-Hakim (1/322 dan 2/363) dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika engkau melihat seorang hamba yang selalu mengunjungi masjid maka persaksikanlah keimanannya”.





0 comments:
Post a Comment