سُوۡرَةُ سَبَإ
قُلۡ إِنَّ رَبِّى يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦ
وَيَقۡدِرُ لَهُ ۥۚ وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن شَىۡءٍ۬ فَهُوَ
يُخۡلِفُهُۖ ۥ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلرَّٲزِقِينَ (٣٩)
34:39: Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku
melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan
menyempitkan bagi [siapa yang dikehendaki-Nya]". Dan barang apa saja yang
kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezki yang
sebaik-baiknya.
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ
مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya
kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau
do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim)
وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قََالَ :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْداً
بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ
Dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw.
bersabda:
Harta tidak akan berkurang karena shadaqah. Allah pasti akan
menambah kemuliaan seseorang yang suka memaafkan. Juga tidaklah seseorang itu
merendahkan diri karena Allah, melainkan ia akan diangkat pula derajatnya oleh
Allah 'Azzawajalla. (HR Muslim)
Kami menerima dan menyalurkan WAQAF & ZIS/ ZAKAT, INFAK DAN
SEDEKAH dari masyarakat baik secara perseorangan, organisasi maupun Perusahaan,
Baitul Mal adalah suatu
lembaga atau pihak (al jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala
harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Baitul Mal dapat juga
diartikan secara fisik sebagai tempat (al-makan) untuk menyimpan dan mengelola
segala macam harta yang menjadi pendapatan.
Wakaf adalah perbuatan hukum
wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan
sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka
waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau
kesejahteraan umum sesuai syariah.
Waqaf & ZIS/ Zakat, Infak dan Sedekah yang telah diberikan, kami
mengucapkan banyak terima kasih, semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih
baik dan sebagai pahala yang terus mengalir.
0 comments:
Post a Comment